Ilmu Pemerintahan
Pelayanan Publik
Pelayanan Publik 1. Pengertian Menurut Undang Undang No 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik, pengertian Pelayanan publik adalah segala bentuk kegiatan dalam rangka pengaturan, pembinaan,…
Pelayanan Publik 1. Pengertian Menurut Undang Undang No 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik, pengertian Pelayanan publik adalah segala bentuk kegiatan dalam rangka pengaturan, pembinaan,…